Rabu, 02 Desember 2015

Pengembangan Isi Kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengembangan Isi Kurikulum
1.    Kriteria Memilih Isi Kurikulum
Kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh hilda taba (1962) adalah:

a). Isi kurikulum harus valid (shahih) dan signifikat (terpercaya).
b). Isi kurikulum harus berpegang kepada`kenyataan-kenyataan sosial.
c). Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang.
d). Isi kurikulum menjangkau tujuan yang luas, meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap.
e). Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan dengan pengalaman sisiwa.
f). Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan menarik minat siswa.
Isi kurikulum yang valid dan signifikat berkenaan dengan ilmu pengetahuan yang fundemental (dasar). Hal ini menyangkut ide-ide pokok atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Bruner (1960) mengistilahkan ini dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan. Menurutnya, denghan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih luas. Kriteria lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara kedalaman dan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus mempunyai ruang lingkup yang luasnya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalam isinya berkaitan dengan kemampuan atau peguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai sisiwa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Namun demikian suatu bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak mencakup satu jenis tujuan atau satu aspek perilaku.
Disamping kriteria sebagai tolak ukur dalam memilih isi kuriikulum kita harus menggunakan prinsip-prinsip umum. Tyler (1970) mengemukakan bahwa prinsip umum dalam memilih pengalaman belajar yang akan dijadikan kurikulum sebagai berikut:
a). Untuk tujuan yang hendak dicapai siswa harus mempunyai pengalaman belajar yang memberi kesempatan keadanya untuk mempraktekan jenis perilaku yang dimaksudkan dengan tujuan.
b). Pengalaman belajar harus memberi kepuasan kepada siswa melalui pelaksanaan atau penampilan perilaku sebagaimana dikehendaki dalam tujuan. Hal ini dapat dicapai dengan memilih bentuk-bentuk pengalaman belajar yang menuntut siswa menggunakan cara terbaik dalam menampilakn bentuk perilaku itu.
c). Pengalaman belajar harus dalam batas kemungkinan siswa terlibat secara aktif dalam proses memperolehnya. Ini dapat terjadi bila dalam menentukannya diperhitungkan tentang batas kemampuan siswa, baik secara psikologis maupun secara akademis.
d). Banyak bentuk pengalaman belajar yang dapat digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
f). Pengalaman belajar hendaknya disamping dapat diupayakan untuk mencapai suatu jenis perilaku dalam tujuan, juga secara bersamaan dapat memberi kemungkinan kepada siswa mengembangkan kemampuan lain.
2.    Proses Pemilihan Topik
            Topik pelajaran berkaitan dengan pengalaman belajar yang diharapkan dapat diperoleh siswa dari sekolah. Pengalaman belajar itu meliputi berbagai segi, baik yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, ataupun segi-segi kehidupan lainnya. Bentuk kurikulum seperti kurikulum yang berpusat pada` mata-mata pelajaran (subject centered curriculum), kurikulum aktivitas ( activity curruculum) ataupun kurikulum inti (core curriculum) mewarnai isi yang tercakup dalam topik-topik itu.
            Langkah-langkah yang ditempuh dalam memilih topik Proses pemilihan topik yang dijadikan isi kurikulum dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a). Mengidentifikasi topik-topik yang diperkirakan dapat dijadikan bahan untuk dipelajari siswa agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Pada langkah ini harus terlebih dahulu didalami hakikat tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu harus dikaji apakah sesuatu tujuan itu menggambarkan pengetahuan yang harus dimiliki, keterampilan yang harus dikuasai, atau sikap yang harus dimiliki.
Cara yang ditempuh untuk mengidentifikasi topik-topik yang hendak dijadikan adalah bahan:
1.      Menganalisis setiap tujuan untuk mengetahui hakikat maksud yang ingin dicapai dan menganalisis sumber tujuan itu dari tujuan yang lebih umum atau lebih tinggi.
2.      Mengidentifikasi topik yang diperkirakan dapat dijadikan bahan didalam proses pencapaian tujuan.
b). Memilih topik-topik yang paling relevan, fungsional, efektif dan komprehensif bagi pencapaian tujuan yang telah diidentifikasi.
Maksud topik yang relevan adalah topik yang benar-benar berisi hal-hal yang dimaksud oleh sesuatu atau beberapa tujuan pengajaran umum.
Langkah-langkah penentuan topik sebagai isi kurikulum adalah:
1.      Analisis hakikat dan isi tujuan pengajaran.
2.      Identifikasi alternatif-alternatif topik yang menurut perkiraan mampi dijadikan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
3.      Memilih satu atau beberapa alternatif topik untuk dijadikan bahan pelajaran dengan persyaratan:
a.       Relevan
b.      Fungsional-efektif
c.       Kompherensif
d.      Luas dan dalamnya diukur dari waktu yang diperlukan untuk mempelajari topik secara efektif dan efesien bagi pencapaian tujuan. 
Setiap perencana atau pengembang kurikulum hendaknya menguasai pengetahuan yang memadai, tentang di siplin ilmu pengetahuan atau masalah-masalah kehidupan. Bila penguasaan pengetahuan memadai dapat di lakukan di identifikasi topik setuntas mungkin namun demikian pemilihan topik itu memerlukan juga penguasaan terhadap hakikiat tujuan yang hendak di capai.

3.    Proses Pengembangan dan Penyusunan Garis-Garis Besar Program Pengajaran
Topik-topik yang sudah di pilih untuk di jadikan bahan belajar selanjutnya dikembangkan dan di susun dalam bentuk garis-garis besar program pengajaran atau basic course outline. Dalam hubungan ini perlu di jelaskan terlebih dahulu pengertian dalam istilah pengembangan dan penyusunan dan garis-garis besar program pengajaran (GBPP).
Istilah garis-garis besar program pengajaran atau basic course outline menunjukan kepada pengertian garis besar program belajar mengajar suatu bidang studi, yang di organisasikan menurut fungsional dalam urutan waktu, menuju tercapainya semua tujuan kurikulum bidang studi tertentu, untuk suatu tingkat pendidikan tertentu. Penggunaan istilah pengembangan dan penyusunan disini, oleh sebab pekerjaan pertama yang harus dilakukan adalah mengembangkan topik-topik yang akan menjadi bahan pelajaran yang jelas isi dan luasnya. Ini berarti, bahwa suatu topik pertama-tama harus dijabarkan kedalam sub-sub topik. Dengan demikian dapat diperkirakan waktu yang diperlukan dan tingkat kekomprehensifan topik tersebut. Kalau suatu topik sudah tidak dapat dipecahkan lagi menjadi sub topik yang lebih kecil, ini berarti topik tersebut tidak mengandung isi yang komprehensif.
Secara singkat proses bekerja dan berfikir di dalam penyusunan (GLBB) berlangsung melalui tahap-tahap:
a). Pengembangan topik-topik menjadi sub-sub topik
b). Mengorganisasi sub-sub topik dalam satuan unit semester atau catur wulan
c). Penyusunan unit-unit tersebut di atas dalam hubungan fungsional dalam urutan waktu menuju tercapainya tujuan yang telah di tetapkan.
4.    Kurikulum yang Berlandaskan pada Proses Sosial dan Fungsi Kehidupan
Kurikulum yang berlandaskan pada proses sosial dan fungsi kehidupan berisi bahan-bahan pelajaran yang berhubungan dengan kehidupan anak sehari-hari. Kurikulum semacam ini dikenal juga dengan life curriculum. Tujuannya adalah memberikan pengalaman belajar yang berarti bagi anak sesuai dengan apa yang dibutuhkan sehari-hari dalam kebutuhan. Jadi, lebih menekankan pada proses sosial, fungsi sosial, serta masalah-masalah kehidupan.
Ide life curriculum pada dasarnya bersumber dari pandangan herbert spencer (1980) tentang lima katagori bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dijadikan tujuan pendidikan, yaitu:
a). Self preservation (pemeliharaan keselamatan diri)
b). Securing necessities of life (menggambarkan kepentingan kehidupan)
c). Rearing and discipling of offspring (memilihara keturunan)
d). Maintenance of proper social and political relations (memelihara hubungan sosial dan politik)
e). Miscelaneoous activities which make up the leasure part of life, devoted to the gratification of the tastes and feeling (pemanfaatan waktu senggang untuk kesenagan).
Menurut Marshal dan Goets, diantara manfaat dari life curriculum adalah:
a). Life curriculum mengambil bahan pelajaran sekitar masalah dan proses sosial atau segi-segi kehidupan.
b). Memungkinkan digunakan latar belakang pengalaman siswa yang dapat menunjang belajar, karena bahan pelajaran diorganisasi kehidupan anak. Jadi, pendekatan yang digunakan adalah semacam laboraturium kehidupan sosial.
c). Data tentang kehidupan sosial setiap saat, dari berbagai tempat dan kebudayaan; analisis kehidupan sosial dengan menggunakan berbagai disiplin serta berbagai tujuan dan metode studi sosial memungkinkan dapat digunakan diterapkan.
d). Oleh sebab siswa dapat mempelajari berbagai kehidupan sosial dari berbagai waktu, tempat dan budaya, memungkinkan dapat diperoleh pengalaman yang luas.
e). Dengan bentuk kurikulum ini dapat dimungkinkan diciptakannya proses sosial sebagaimana diinginkan (social engineering).[1]

B.   Organisasi Kurikulum
Dalam organisasi kurikulum ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yakni :
1)      Ruang lingkup (scope)
Yang dimaksud dengan ruang lingkup bahan adalah keseluruhan materi pelajaran dan pengalaman yang akan diberikan dari suatu bidang study/mata pelajaran atau dari sesuatu pokok bahasa tertentu. misalnya ruang lingkup bahan pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Dasar, meliputi : lingkungan alam sekitar, asal-usul bangsa Indonesia, perjuangan bangsa Indonesia memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan, prinsip-prinsip ekonomi, kehidupan di kota dan di desa dan seterusnya. Selain dari itu biasanya sesuatu pokok bahasan dan subpokok bahasan juga mengandung ruang lingkupnya bahan tersendiri. Ruang lingkup bahan itu merupakan perincian/penjabaran dari pada pokok atau topic tersebut. kejelasan tentang perincian bahan tersebut dapat kita peroleh dari dalam buku paket atau sumber pokok dari pelajaran yang telah ditentukan.
2)      Urutan (sequence)
Urutan bahan adalah penyusunan bahan pelajaran menurut aturan tertentu secara berurutan. Urutan bahan ini disusun sedemikian rupa agar menunjukan sistematika dan memudahkan penyampaian maupun penangkapan oleh para siswa. Itu sebabnya bahan-bahan pelajaran itu disusun menurut urutan di mana bahan untuk kelas dua misalnya merupakan kelanjutan dari bahan yang disediakan pada kelas satu. Demikian juga bahan yang diberikan untuk kelas tiga berurutan dengan bahan yang telah diberikan pada kelas dua, demikian seterusnya.
3)      Penempatan bahan (grade placement)
Penempatan bahan pelajaran, adalah penempatan sesuatu atau beberapa bahan pelajaran untuk kelas tertentu. misalnya; pokok bahasasn IPS diSD  tentang lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, lingkungan kampong/desa, lingkungan kecamatan, lingkungan Kabupaten/Kotamadya, ditempatkan untuk dipelajari pada kelas I SD; sedangkan pokok bahasan mengenai lingkungan Propinsi, kekayaan alam propinsi dan seterusnya di tempat pada kelas IV. Jadi jelas bahwa penempatan bahan pelajaran tersebut dihubungkan dengan ruang lingkup bahan dan diserasikan dengan urutan bahan pelajaran.
4)      Prinsip-prinsip organisasi kurikulum
Kriteria yang dipergunakan untuk memilih dan atau menilai isi kurikulum seperti yang telah dikemukakan di atas sesungguhnya dapat juga digunakan dalam penyusunan organisasi kurikulum. Di samping itu masih ada beberapa petunjuk atau prinsip yang dianjurkam dipergunakan dalam penyusunan organisasi kurikulum. prinsip-prinsip ini di kembangkan dalam penyusunan Kurikulum Sekolah Menengah di Amerika Serikat; yang mungkin dalam beberapa hal dapat puladi terapkan di Negara kita, yakni sebagai berikut:
1.      Susun ruang lingkup dan urutan kurikulum secar luwes atau fleksibel.
2.      Susunlah suatu bentuk pengalaman pendidikan sambil memperhatikan pelayanan terhadap minat dan kebutuhan yang khusus.
3.      Selaraskan dengan cara belajar para siswa.
4.      Susunlah atas dasar tujuan yang telah ditentukan dan susunlah evaluasi terhadap pertumbuhan dan perkembangan para siswa sejalan dengan tujuan tersebut .
5.      Pertimbangkan individu para siswa dan libatkan mereka dalam perencanaan kurikulum dan kegiatan belajar secara aktif.
6.      Kaitkan dengan bentuk pendidikan secara menyeluruh guna menciptakan suasana pelajar yang menyennangkan baik didalam sekolah maupun dilam masyarakat.[2]

C.    Relevansi antara Organisasi Kurikulum dan Isi Kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program pengajaran yang di sampaikan kepada peserta didik guna tercapainya tujuan pendidikan atau pembelajaran yang ditetapkan. Organisasi kurikulum merupakan asas yang sangat penting bagi proses pengembangan kurikulum dan berhubungan erat dengan tujuan pembelajaran, sebab menentukan isi bahan pembelajaran, menentukan cara penyampaian bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman yang akan di sajikan kepada peserta didik dan menentukan peranan pendidik dan peserta didik dalam implementasi kurikulum.
Dalam proses pengembangan isi kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk menentukan seleksi dan pengordinasian pengalaman-pengalaman belajar yang akan selenggarakan oleh sekolah, organisasi kurikulum menunjukan peranan guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan kurikulum. Struktur program dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu struktur horizontal dan struktur vertical. Struktur horizontal berhubungan dengan masalah pengorganisasian atau penyusunan bahan pelajaran kedalam pola tertentu, sedangkan struktur vertical berhubungan dengan masalah system-system pelaksanaan kurikulum sekolah, termasuk didalamnya system pengalokasian waktu.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Dalam pengembangan isi kurikulum ada beberapa point penting yang harus diperhatikan, antara lain: a). Kriteria memilih isi kurikulum. b). Proses pemilihan topik. c). Proses pengembangan dan penyusunan garis-garis besar program pengajaran. d). Kurikulum yang berlandaskan pada proses social dan fungsi kehidupan
2.      Dalam organisasi kurikulam ada beberapa factor-faktor yang harus di perhatikan, antara lain: a). Ruang lingkup (scope). b). Urutan (sequence). c). Penempatan bahan. d). Prinsip-prinsip dalam organisasi kurikulum.
3.      Adapun relevansinya antara organisasi dan isi kurikulum itu dalam proses pengembangan isi kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk menentukan seleksi dan pengordinasian pengalaman-pengalaman belajar yang akan selenggarakan oleh sekolah, organisasi kurikulum menunjukan peranan guru, peserta didik dan lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan kurikulum.

B.     Rekomendasi/saran
Kami sadar, sebagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, serta masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, ada beberapa saran yang kami himpun dari beberapa materi pada makalah ini, diantaranya:
1.      Dalam mengembangkan isi kurikulum, harus valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu yang fundamental (dasar).
2.      Dalam penyusunan organisasi kurikulum, kriteria yang dipergunakan yaitu untuk memilih dan untuk menilai isi kurikulum yang sudah dikemukakan dimakalah.
3.      Setiap perencanaan atau pengembangan kurikulum hendaknya menguasai pengetahuan yang memadai, tentang disiplin ilmu pengetahuan atau masalah-masalah kehidupan.





[1] Muhammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Cv. Sianar Baru Bandung (1992), hlm. 95-118
[2] Dr. Oemar hamalik, pengembangan kurikulum, mandar maju, bandung, hlm 103-105

Tidak ada komentar:

Posting Komentar