BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengembangan Isi Kurikulum
1.
Kriteria Memilih Isi Kurikulum
Kriteria yang dapat
digunakan dalam menentukan isi kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh hilda
taba (1962) adalah:
a).
Isi kurikulum harus valid (shahih) dan signifikat (terpercaya).
b).
Isi kurikulum harus berpegang kepada`kenyataan-kenyataan sosial.
c).
Kedalaman dan keluasan isi kurikulum harus seimbang.
d). Isi kurikulum menjangkau tujuan yang luas, meliputi
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
e). Isi kurikulum harus dapat dipelajari dan disesuaikan
dengan pengalaman sisiwa.
f). Isi kurikulum harus dapat memenuhi kebutuhan dan
menarik minat siswa.
Isi kurikulum yang valid dan signifikat berkenaan dengan
ilmu pengetahuan yang fundemental (dasar). Hal ini menyangkut ide-ide pokok
atau teori-teori kontemporer dari suatu cabang ilmu pengetahuan tertentu. Bruner
(1960) mengistilahkan ini dengan struktur dari suatu disiplin ilmu pengetahuan.
Menurutnya, denghan mempelajari struktur ilmu pengetahuan, akan dicapai tingkat
kemampuan yang lebih baik, karena hal ini mempunyai nilai transfer yang lebih
luas. Kriteria lain tentang isi kurikulum adalah adanya keseimbangan antara
kedalaman dan keluasan. Ini mengandung pengertian bahwa isi kurikulum harus
mempunyai ruang lingkup yang luasnya seimbang dengan kedalamannya. Keluasan
ruang lingkup banyak berkaitan dengan banyaknya pengalaman belajar yang dapat
dicapai, serta banyaknya bahan pelajaran yang dapat dipelajari. Sedangkan dalam
isinya berkaitan dengan kemampuan atau peguasaan bahan pelajaran itu.
Isi kurikulum dikembangkan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Rumusan
tujuan mencakup berbagai aspek perubahan perilaku yang diharapkan dapat dicapai
sisiwa, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Namun demikian suatu
bahan yang menjadi isi kurikulum harus dapat menjangkau aspek-aspek perilaku
yang dapat dicakup dalam tujuan. Tidak mencakup satu jenis tujuan atau satu
aspek perilaku.
Disamping kriteria sebagai tolak ukur dalam memilih isi kuriikulum kita
harus menggunakan prinsip-prinsip umum. Tyler (1970) mengemukakan bahwa prinsip
umum dalam memilih pengalaman belajar yang akan dijadikan kurikulum sebagai
berikut:
a). Untuk tujuan yang hendak dicapai siswa harus mempunyai pengalaman belajar
yang memberi kesempatan keadanya untuk mempraktekan jenis perilaku yang
dimaksudkan dengan tujuan.
b). Pengalaman belajar harus memberi kepuasan kepada siswa melalui
pelaksanaan atau penampilan perilaku sebagaimana dikehendaki dalam tujuan. Hal
ini dapat dicapai dengan memilih bentuk-bentuk pengalaman belajar yang menuntut
siswa menggunakan cara terbaik dalam menampilakn bentuk perilaku itu.
c). Pengalaman belajar harus dalam batas kemungkinan siswa terlibat secara
aktif dalam proses memperolehnya. Ini dapat terjadi bila dalam menentukannya
diperhitungkan tentang batas kemampuan siswa, baik secara psikologis maupun
secara akademis.
d). Banyak bentuk pengalaman belajar yang dapat digunakan untuk mencapai
suatu tujuan tertentu.
f). Pengalaman belajar hendaknya disamping dapat diupayakan untuk mencapai
suatu jenis perilaku dalam tujuan, juga secara bersamaan dapat memberi
kemungkinan kepada siswa mengembangkan kemampuan lain.
2.
Proses Pemilihan Topik
Topik pelajaran berkaitan dengan
pengalaman belajar yang diharapkan dapat diperoleh siswa dari sekolah.
Pengalaman belajar itu meliputi berbagai segi, baik yang berhubungan dengan
ilmu pengetahuan, ataupun segi-segi kehidupan lainnya. Bentuk kurikulum seperti
kurikulum yang berpusat pada` mata-mata pelajaran (subject centered
curriculum), kurikulum aktivitas ( activity curruculum) ataupun kurikulum inti
(core curriculum) mewarnai isi yang tercakup dalam topik-topik itu.
Langkah-langkah yang ditempuh dalam
memilih topik Proses pemilihan topik yang dijadikan isi kurikulum dilakukan
dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a).
Mengidentifikasi topik-topik yang diperkirakan dapat dijadikan bahan untuk
dipelajari siswa agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
Pada langkah ini harus terlebih dahulu didalami hakikat
tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu harus dikaji apakah sesuatu tujuan
itu menggambarkan pengetahuan yang harus dimiliki, keterampilan yang harus
dikuasai, atau sikap yang harus dimiliki.
Cara
yang ditempuh untuk mengidentifikasi topik-topik yang hendak dijadikan adalah
bahan:
1.
Menganalisis setiap tujuan untuk mengetahui hakikat
maksud yang ingin dicapai dan menganalisis sumber tujuan itu dari tujuan yang
lebih umum atau lebih tinggi.
2.
Mengidentifikasi topik yang diperkirakan dapat dijadikan
bahan didalam proses pencapaian tujuan.
b).
Memilih topik-topik yang paling relevan, fungsional, efektif dan komprehensif
bagi pencapaian tujuan yang telah diidentifikasi.
Maksud topik yang
relevan adalah topik yang benar-benar berisi hal-hal yang dimaksud oleh sesuatu
atau beberapa tujuan pengajaran umum.
Langkah-langkah penentuan
topik sebagai isi kurikulum adalah:
1.
Analisis hakikat dan isi tujuan pengajaran.
2.
Identifikasi alternatif-alternatif topik yang menurut
perkiraan mampi dijadikan bahan pelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
3.
Memilih satu atau beberapa alternatif topik untuk
dijadikan bahan pelajaran dengan persyaratan:
a.
Relevan
b.
Fungsional-efektif
c.
Kompherensif
d.
Luas dan dalamnya diukur dari waktu yang diperlukan untuk
mempelajari topik secara efektif dan efesien bagi pencapaian tujuan.
Setiap perencana atau pengembang kurikulum hendaknya
menguasai pengetahuan yang memadai, tentang di siplin ilmu pengetahuan atau
masalah-masalah kehidupan. Bila penguasaan pengetahuan memadai dapat di lakukan
di identifikasi topik setuntas mungkin namun demikian pemilihan topik itu memerlukan
juga penguasaan terhadap hakikiat tujuan yang hendak di capai.
3.
Proses Pengembangan dan Penyusunan Garis-Garis Besar Program
Pengajaran
Topik-topik yang sudah di pilih untuk di jadikan bahan
belajar selanjutnya dikembangkan dan di susun dalam bentuk garis-garis besar
program pengajaran atau basic course outline. Dalam hubungan ini perlu di
jelaskan terlebih dahulu pengertian dalam istilah pengembangan dan penyusunan
dan garis-garis besar program pengajaran (GBPP).
Istilah garis-garis besar program pengajaran atau basic
course outline menunjukan kepada pengertian garis besar program belajar
mengajar suatu bidang studi, yang di organisasikan menurut fungsional dalam
urutan waktu, menuju tercapainya semua tujuan kurikulum bidang studi tertentu,
untuk suatu tingkat pendidikan tertentu. Penggunaan istilah pengembangan dan
penyusunan disini, oleh sebab pekerjaan pertama yang harus dilakukan adalah
mengembangkan topik-topik yang akan menjadi bahan pelajaran yang jelas isi dan
luasnya. Ini berarti, bahwa suatu topik pertama-tama harus dijabarkan kedalam
sub-sub topik. Dengan demikian dapat diperkirakan waktu yang diperlukan dan
tingkat kekomprehensifan topik tersebut. Kalau suatu topik sudah tidak dapat
dipecahkan lagi menjadi sub topik yang lebih kecil, ini berarti topik tersebut
tidak mengandung isi yang komprehensif.
Secara
singkat proses bekerja dan berfikir di dalam penyusunan (GLBB) berlangsung
melalui tahap-tahap:
a). Pengembangan
topik-topik menjadi sub-sub topik
b). Mengorganisasi
sub-sub topik dalam satuan unit semester atau catur wulan
c). Penyusunan
unit-unit tersebut di atas dalam hubungan fungsional dalam urutan waktu menuju
tercapainya tujuan yang telah di tetapkan.
4.
Kurikulum yang Berlandaskan
pada Proses Sosial dan Fungsi Kehidupan
Kurikulum
yang berlandaskan pada proses sosial dan fungsi kehidupan berisi bahan-bahan
pelajaran yang berhubungan dengan kehidupan anak sehari-hari. Kurikulum semacam
ini dikenal juga dengan life curriculum. Tujuannya adalah memberikan pengalaman
belajar yang berarti bagi anak sesuai dengan apa yang dibutuhkan sehari-hari
dalam kebutuhan. Jadi, lebih menekankan pada proses sosial, fungsi sosial, serta
masalah-masalah kehidupan.
Ide
life curriculum pada dasarnya bersumber dari pandangan herbert spencer (1980)
tentang lima katagori bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dijadikan tujuan
pendidikan, yaitu:
a).
Self preservation (pemeliharaan keselamatan diri)
b).
Securing necessities of life (menggambarkan kepentingan kehidupan)
c).
Rearing and discipling of offspring (memilihara keturunan)
d).
Maintenance of proper social and political relations (memelihara hubungan
sosial dan politik)
e).
Miscelaneoous activities which make up the leasure part of life, devoted to the
gratification of the tastes and feeling (pemanfaatan waktu senggang untuk
kesenagan).
Menurut
Marshal dan Goets, diantara manfaat dari life curriculum adalah:
a).
Life curriculum mengambil bahan pelajaran sekitar masalah dan proses sosial
atau segi-segi kehidupan.
b).
Memungkinkan digunakan latar belakang pengalaman siswa yang dapat menunjang
belajar, karena bahan pelajaran diorganisasi kehidupan anak. Jadi, pendekatan
yang digunakan adalah semacam laboraturium kehidupan sosial.
c).
Data tentang kehidupan sosial setiap saat, dari berbagai tempat dan kebudayaan;
analisis kehidupan sosial dengan menggunakan berbagai disiplin serta berbagai
tujuan dan metode studi sosial memungkinkan dapat digunakan diterapkan.
d).
Oleh sebab siswa dapat mempelajari berbagai kehidupan sosial dari berbagai
waktu, tempat dan budaya, memungkinkan dapat diperoleh pengalaman yang luas.
e).
Dengan bentuk kurikulum ini dapat dimungkinkan diciptakannya proses sosial
sebagaimana diinginkan (social engineering).[1]
B. Organisasi
Kurikulum
Dalam
organisasi kurikulum ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yakni :
1)
Ruang lingkup (scope)
Yang
dimaksud dengan ruang lingkup bahan adalah keseluruhan materi pelajaran dan
pengalaman yang akan diberikan dari suatu bidang study/mata pelajaran atau dari
sesuatu pokok bahasa tertentu. misalnya ruang lingkup bahan pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Dasar, meliputi : lingkungan alam sekitar,
asal-usul bangsa Indonesia, perjuangan bangsa Indonesia memperoleh dan
mempertahankan kemerdekaan, prinsip-prinsip ekonomi, kehidupan di kota dan di
desa dan seterusnya. Selain dari itu biasanya sesuatu pokok bahasan dan
subpokok bahasan juga mengandung ruang lingkupnya bahan tersendiri. Ruang
lingkup bahan itu merupakan perincian/penjabaran dari pada pokok atau topic
tersebut. kejelasan tentang perincian bahan tersebut dapat kita peroleh dari
dalam buku paket atau sumber pokok dari pelajaran yang telah ditentukan.
2)
Urutan (sequence)
Urutan
bahan adalah penyusunan bahan pelajaran menurut aturan tertentu secara
berurutan. Urutan bahan ini disusun sedemikian rupa agar menunjukan sistematika
dan memudahkan penyampaian maupun penangkapan oleh para siswa. Itu sebabnya
bahan-bahan pelajaran itu disusun menurut urutan di mana bahan untuk kelas dua
misalnya merupakan kelanjutan dari bahan yang disediakan pada kelas satu.
Demikian juga bahan yang diberikan untuk kelas tiga berurutan dengan bahan yang
telah diberikan pada kelas dua, demikian seterusnya.
3)
Penempatan bahan (grade placement)
Penempatan
bahan pelajaran, adalah penempatan sesuatu atau beberapa bahan pelajaran untuk
kelas tertentu. misalnya; pokok bahasasn IPS diSD tentang lingkungan tempat tinggal, lingkungan
sekolah, lingkungan kampong/desa, lingkungan kecamatan, lingkungan
Kabupaten/Kotamadya, ditempatkan untuk dipelajari pada kelas I SD; sedangkan
pokok bahasan mengenai lingkungan Propinsi, kekayaan alam propinsi dan
seterusnya di tempat pada kelas IV. Jadi jelas bahwa penempatan bahan pelajaran
tersebut dihubungkan dengan ruang lingkup bahan dan diserasikan dengan urutan
bahan pelajaran.
4)
Prinsip-prinsip organisasi kurikulum
Kriteria
yang dipergunakan untuk memilih dan atau menilai isi kurikulum seperti yang
telah dikemukakan di atas sesungguhnya dapat juga digunakan dalam penyusunan
organisasi kurikulum. Di samping itu masih ada beberapa petunjuk atau prinsip
yang dianjurkam dipergunakan dalam penyusunan organisasi kurikulum.
prinsip-prinsip ini di kembangkan dalam penyusunan Kurikulum Sekolah Menengah
di Amerika Serikat; yang mungkin dalam beberapa hal dapat puladi terapkan di
Negara kita, yakni sebagai berikut:
1. Susun
ruang lingkup dan urutan kurikulum secar luwes atau fleksibel.
2. Susunlah
suatu bentuk pengalaman pendidikan sambil memperhatikan pelayanan terhadap
minat dan kebutuhan yang khusus.
3. Selaraskan
dengan cara belajar para siswa.
4. Susunlah
atas dasar tujuan yang telah ditentukan dan susunlah evaluasi terhadap
pertumbuhan dan perkembangan para siswa sejalan dengan tujuan tersebut .
5. Pertimbangkan
individu para siswa dan libatkan mereka dalam perencanaan kurikulum dan
kegiatan belajar secara aktif.
6. Kaitkan
dengan bentuk pendidikan secara menyeluruh guna menciptakan suasana pelajar
yang menyennangkan baik didalam sekolah maupun dilam masyarakat.[2]
C. Relevansi antara Organisasi Kurikulum dan Isi Kurikulum
Organisasi kurikulum
adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-program
pengajaran yang di sampaikan kepada peserta didik guna tercapainya tujuan
pendidikan atau pembelajaran yang ditetapkan. Organisasi kurikulum merupakan
asas yang sangat penting bagi proses pengembangan kurikulum dan berhubungan
erat dengan tujuan pembelajaran, sebab menentukan isi bahan pembelajaran,
menentukan cara penyampaian bahan pembelajaran, menentukan bentuk pengalaman
yang akan di sajikan kepada peserta didik dan menentukan peranan pendidik dan
peserta didik dalam implementasi kurikulum.
Dalam proses
pengembangan isi kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk
menentukan seleksi dan pengordinasian pengalaman-pengalaman belajar yang akan
selenggarakan oleh sekolah, organisasi kurikulum menunjukan peranan guru,
peserta didik dan lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan
kurikulum. Struktur program dapat di bedakan menjadi dua macam, yaitu struktur
horizontal dan struktur vertical. Struktur horizontal berhubungan dengan
masalah pengorganisasian atau penyusunan bahan pelajaran kedalam pola tertentu,
sedangkan struktur vertical berhubungan dengan masalah system-system
pelaksanaan kurikulum sekolah, termasuk didalamnya system pengalokasian waktu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Dalam
pengembangan isi kurikulum ada beberapa point penting yang harus diperhatikan,
antara lain: a). Kriteria memilih isi kurikulum. b). Proses pemilihan topik.
c). Proses pengembangan dan penyusunan garis-garis besar program pengajaran.
d). Kurikulum yang berlandaskan pada proses social dan fungsi kehidupan
2. Dalam
organisasi kurikulam ada beberapa factor-faktor yang harus di perhatikan,
antara lain: a). Ruang lingkup (scope). b). Urutan (sequence). c). Penempatan
bahan. d). Prinsip-prinsip dalam organisasi kurikulum.
3. Adapun
relevansinya antara organisasi dan isi kurikulum itu dalam proses pengembangan
isi kurikulum organisasi berperan sebagai suatu metode untuk menentukan seleksi
dan pengordinasian pengalaman-pengalaman belajar yang akan selenggarakan oleh
sekolah, organisasi kurikulum menunjukan peranan guru, peserta didik dan
lain-lain yang terlibat aktif dalam proses perencanaan kurikulum.
B.
Rekomendasi/saran
Kami sadar, sebagai
seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, serta masih banyak
kekurangannya. Oleh karena itu, ada beberapa saran yang kami himpun dari
beberapa materi pada makalah ini, diantaranya:
1. Dalam
mengembangkan isi kurikulum, harus valid dan signifikan berkenaan dengan ilmu
yang fundamental (dasar).
2. Dalam
penyusunan organisasi kurikulum, kriteria yang dipergunakan yaitu untuk memilih
dan untuk menilai isi kurikulum yang sudah dikemukakan dimakalah.
3. Setiap
perencanaan atau pengembangan kurikulum hendaknya menguasai pengetahuan yang
memadai, tentang disiplin ilmu pengetahuan atau masalah-masalah kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar