BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana
dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu
yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah
proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan
praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan,
keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum
dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum)
kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai
pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah
diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa
implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam
pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu
proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen
kurikulum (kurikulum potensial). Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum
merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum ,
dan peserta didika sebagai subjek belajar.
Maka implementasi kurikulum adalah
penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam
kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.
B.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi
oleh tiga faktor berikut.
1. Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup
ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
2.
Strategi
implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi
profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan
kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
3. Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi
pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta
kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, Mars
(1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu
dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal
yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru
merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain.
C. Proses dalam Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan
adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik
sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan
pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus
mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi
kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses
penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam
suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat
kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis
besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan
pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.
Adapun implementasi kurikulum dalam
bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar
Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan
proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses
pembelajaran.
1) Perencanaan
Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan
meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata
pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian
kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar,
dan sumber belajar.
1. Silabus
Silabus
sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema
pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus
dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar
Kopetensi Kelulusan.
2. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya
mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu
pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen
RPP:
a) Identitas
mata pelajran
b) Standar
Kompetensi
c) Kompetensi
Dasar
d) Indikator
pencapaian kompetensi
e) Tujuan
pembelajraan
f)
Materi ajar
g) Alokasi
waktu
h) Metode
pembelajraan
i) Kegiatan
Pembelajraan
Dalam
kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
1)
Pembukaan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajraan yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
2)
Pembentukan
kompetensi
Pembentukan
kompetensi peserta didika merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain
mencakup penyampaian materi pokok maupun materi standar, membahas materi
standar untuk membentuk kompetensi pesrta didik. Pembentukan kompetensi ini
ditandai dengan keikutsertaan peseta didik dalam pengelolaan pembelajaran,
berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelengaraan program
pembelajaran. Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu
ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan
standar kompetensi dasar. Prosedur yang harus ditempuh adalah:
a.
Berdasarkan
kompetensi dasat dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar secara kompetensi
minimal.
b.
Guru meteri
standar secara logis dan sistematis.
c.
Membagikan
materi standar dan sumber belajar.
d.
Membagikan
lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
e.
Guru
memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran tugas.
f.
Setelah selesai
diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan.
g.
Kekeliruan
dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik.
3) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan akhir dalam aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
untuk mengakhiri yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.
j)
Penilaian
hasil belajar
k)
Sumber
Belajar.
3.
Prinsip-prinsip
penyusunan RPP
a.
Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus,
kecepatan belajar, latar belakng budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta
didik.
b.
Mendorong
partisipasi peserta didikprosese pembelajran dirancanag dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi. Kemndirian, dan semangat belajar.
c.
Mengembangkan
budaya membaca dan menulis.
d.
Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan pemberiaan umpan balik
positif, penguatan,pengayaan, dan remedi.
e.
Keterkaitan
dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan
antara SK, KD, dan materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator
pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan
pengalaman belajar.
f.
Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
2) Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Persayaratan
pelaksanaan proses pembelajaran
a)
Rombongan
belajar
b)
Beban kerja
minimal guru
c)
Buku teks
pembelajaran
d)
Pengelolaan
kelas
3) Penilaian Hasil Pembelajraan
Penilaian
dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat
pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan
laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian
dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes
dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan
penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain
pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.
4) Pengawasan Proses Pembelajaran
a)
Pementauan
Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain
hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus,
pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan
kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan
pendidikan.
b)
Supervisi
Sepervisi
merupakan proses pembelajaran yang
dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara
pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi
dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
c)
Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk
menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan
proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil
pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a).
Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b).
Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan
kompetensi guru.
D.Cara Mengembangkan Implementasi dalam Aktivitas dan
Kreativitas Peserta Didik
Proses
pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan
kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk
menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat
mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai
dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan
dengan cara:
1) Mengembangkan keberanian dan percaya diri
peserta didik.
2) Memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3) Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan
belajar dan penilain hasilnya.
4) Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat
dan otoriter.
5) Melibatkan mereka secara aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
Apa
yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam
pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul
pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam
pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai
fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan
menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru
dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program
pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Implementasi
Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan
kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga
terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi
kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam
bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum
operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu
pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan
proses pembelajaran.
Sedangakan
implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai
suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum
potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai
seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga
kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan
evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat
dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna
kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar