PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan
pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang
datangnya dari luar ataupun dari dalam dengan harapan agar peserta didik mampu
untuk menghadapi masa depannya.
Oleh karena itu hendaknya pengembngan kurikulum harus bersifat adaptif,
antisipatif dan aplikatif. Adaptif disini yaitu pengembangan kurikulum harus
disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik. Antisipasi bermakna
kurikulum harus dapat selalu siap untuk tujuan jangka panjang maupun jangka
pendek. Serta aplikatif yang berarti kurikulum dapat diterapkan bukan hanya
sekedar wacana.
B.
Langkah-langkah Pengembangan
Kurikulum
Setiap
kurikulum mempunyai empat komponen utama, yaitu tujuan, bahan pelajaran, proses
belajar-mengajar, dan penilaian. Dalam pengembangan kurikulum tiap komponen itu
harus diperhatikan dan saling erat kaitannya dengan semua komponen-komponen
lainnya. Misalnya, evaluasi harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai, bahan
pelajaran yang diajarkan serta proses belajar-mengajar yang dijalankan.[1]
Hilda Taba (Taba,
1962: 194-343) berpendapat bahwa penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat
menempuh langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Menentukan
tujuan
a.
Merumuskan tujuan umum
b.
Mengklarifikasi tujuan-tujuan
c.
Merinci tujuan-tujuan berupa pengetahuan (fakta, ide, konsep),
berpikir, nilai-nilai dan sikap, emosi dan perasaan serta keterampilan.
d.
Merumuskan tinjauan dalam bentuk yang spesifik.
Rumusan tujuan
meliputi:
a)
Konsep atau gagasan yang akan dipelajari
b)
Sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan
c)
Cara befikir untuk memperkuat
d)
Kebiasaan dan keterampilan yang akan dikuasai
Tujuan
dirumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan
harapan. Oleh karena itu tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan
faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri, serta ilmu pengetahuan.[2]
2.
Menseleksi
pengalaman belajar
a.
Relevan dengan kenyataan sosial
b.
Balance ruang lingkup
dan kedalaman materinya
c.
Penentuan pengalaman belajar yang luas serta beraneka ragam
d.
Penyesuaian dengan pengalaman serta kebutuhan dan minat siswa
Isi kurikulum
merupakan pengalaman belajar yang direncanakan akan diperoleh siswa selama
mengikuti pendidikan. Pegalaman belajar yang dimaksud disini adalah
pengalaman belajar yag diperoleh siswa selama mengikuti pelajaran. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata
pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk
kurikulum itu sendiri.[3] Pengembang
kurikulum dapat menentukan pengalaman belajar siswa yaitu dengan seberapa besar
aktifitas seorang siswa terhadap lingkungan.[4]
Terdapat lima prinsip pengalaman belajar, yaitu:
a)
Memberikan kesempatan kepada siswa
untuk berbuat tingkah laku yang menjadi tujuan
b)
Pengalaman belajar harus
menyenangkan bagi siswa
c)
Siswa harus terlibat dalam belajar
d)
Siswa diberikan beberapa
pengalaman belajar untuk mencapai tujuan pendidikan
e)
Pengalaman belajar yang disediakan
dapat menghasilkan beberapa kemampuan, yaitu: kemampuan berfikir, memperoleh
informasi, mengembangkan sikap sosial, mengembangkan minat.
Dalam proses
belajar-mengajar harus diperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman
anak serta persepsi masing-masing agar mereka dapat mengadakan reaksi mental
dan maupun emosional dalam bentuk kelakuan.
3.
Organisasi
bahan kurikulum dan kegiatan belajar
a.
Menentukan organisasi kurikulum
b.
Menentukan urutan atau sequence
c.
Mengusahakan integrasi
d.
Menentukan fokus pelajaran
Organisasi
kegiatan dapat dirumuskan sesuai dengan tujuan dan pengalaman-pengalaman
belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum
yang digunakan.[5]
Ada dua jenis
pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu :
1)
Pengorganisasian secara vertikal
Pengorganisasian secara vertikal adalah menghubungkan pengalaman
belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat yang berbeda. Misalnya, pengorganisasian
pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang IPA di kelas lima dan IPA
di kelas enam.
2)
Pengorganisasian secara horisontal
Pengorganisasian secara horisontal adalah menghubungkan pengalaman
belajar dengan kajian lain dalam tingkat yang sama. Misalnya, pengorganisasian
pengalaman belajar bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama.
4.
Evaluasi
hasil kurikulum
a.
Menentukan kriteria penilaian
b.
Menyusun program evaluasi yang komprehensif
c.
Teknik mengumpulkan data
d.
Interpretasi atau menafsirkan data evaluasi
e.
Menerjemahkan evaluasi kedalam kurikulum
Evaluasi
kurikulum mengacu kepada tujuan kurikulum dan dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip evaluasi. Evaluasi perlu dilakukan untuk memperoleh balikan
sebagai dasar dalam melakukan perbaikan. Oleh karena itu evaluasi perlu
dilakukan secara terus menerus.[6]
Untuk mengadakan
pembaharuan kurikulum Hilda Taba menganjurkan cara penilaian berbeda dengan
yang lazim dilakukan dalam pengembangan kurikulum pada umumnya. Ia justru mulai dari satuan pelajaran untuk meningkat
kepada kurikulum yang lengkap, setelah cukup jumlah satuan pelajaran yang di
ujicobakan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1)
Menyusun
satuan pelajaran percobaan
Suatu kurikulum baru tak mungkin dicobakan sekaligus dalam
keseluruhannya, jadi harus dimulai dengan bidang yang lebih terbatas, misalnya dalam
matapelajaran atau bidang studi tertentu. Itu pun tidak hanya dengan satu
pelajaran yang kemudian dapat diperluas dengan satuan pelajaran lainnya sampai
meliputi bahan seluruh bidang studi.
Satuan
pelajaran ini merupakan model yang harus lebih dahulu di ujicobakan. Dalam
satuan pelajaran inilah dapat di gabungkan teori dengan praktek. Model
pelajaran ini akan lebih berhasil dengan partisipasi guru di samping
prinsip-prinsip teoritis yang perlu diterapkan.
2)
Mengujicobakan
satuan pelajaran
Model satuan pelajaran
yang disusun semula dengan sendirinya tidak sempurna dan perlu diperbaiki berdasarkan
eksperimentasi. Percobaan ini sebaiknya dilakukan dalam berbagai situasi dan
kondisi belajar yang berbeda-beda, agar lebih valid untuk dijalankan untuk
murid yang berlainan taraf kemampuannya.
Satuan
pelajaran itu harus juga dapat membuktikan validitasnya untuk digunakan oleh
guru-guru yang berbeada-beda gayanya mengajar. Tentu ada kemungkinan guru-guru
memerlukan penataran untuk memberikan pengertian dan keterampilan yang
diperlukan. Segala yang syarat-syarat satuan pelajaran yang diharapkan dapat
diusahakan untuk mencapainya berdasarkan uji-coba secara eksperimental.
3)
Revisi
dan konsolidasi
Setelah langkah
pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan
dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain dilakukan
perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu penarikan
kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang digunakan.
Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan koordinator kurikulum maupun
ahli kurikulum. Produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang
telah diuji dilapangan.
Berdasarkan
uji-coba diadakan perubahan dan perbaikan sehingga satuan pelajaran dapat
digunakan dalam kelas yang berbeda kondisinya. Satuan pelajaran harus disusun
berdasarkan prinsip-prinsip teoritis yang telah digariskan lebih dulu.
Prinsip-prinsip itu diuraikan dalam buku pegangan yang menyertai satuan
pelajaran itu.
Setelah
dianggap uji-coba telah memadai dan satuan pelajaran telah menjalani perbaikan
secukupnya, maka satuan pelajaran dapat dianggap mantap untuk disebarkan dalam
lingkungan yang lebih luas.
4)
Mengembangkan
kerangka kurikulum
Apabila dalam
kegiatan penyempurnaan dan konsolidasi telah diperoleh sifatnya yang
lebih menyeluruh atau berlaku lebih luas, hal itu harus dikaji oleh para
ahli kurikulum.
Setelah
diperoleh satuan pelajaran dalam jumlah yang sangat cukup maka pelajaran itu
perlu ditinjau dari segi scope (ruang lingkup) dan sequence
(urutan). Apakah satuan pelajaran itu telah meliputi bahan pelajaran untuk
tingkat tertentu atau keseluruhan bahan untuk suatu bidang studi. Selain itu
diselidiki urutannya, apakah isinya telah berurutan secara logis apakah
konsep-konsep dikembangkan dari segi yang sederhana sampai yang matang dan
kompleks.
Kriteria yang
dapat dipertimbangkan dalam pemilihan materi kurikulum atau penyusunan bahan
pelajaran (scope) antara lain:
a)
Materi kurikulum harus dipilih berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai, materi kurikulum dipilih karena dianggap berharga sebagai warisan
budaya positf dari generasi masa lalu
b)
Materi kurikulum dipilih karena berguna bagi penguasaan suatu
disiplin ilmu
c)
Materi kurikulum dipilih karena dianggap bermanfaat bagi kehidupan
umat manusia, untuk bekal hidup di masa kini, dan masa yang akan datang.
d)
Materi kurikulum dipilih karena sesuai dengan kebutuhan dan minat
anak didik (siswa) dan kebutuhan masyarakat.
Untuk
penyusunan sequence (susunan bahan kurikulum) perlu dipertimbangkan
hal berikut:
a)
Taraf kesulitan materi pelajaran atau isi kurikulum
b)
Apersepsi atau pengalaman masa lalu
c)
Kematangan dan perkembangan siswa
d)
Minat dan kebutuhan siswa
Perkembangan
yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada
pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah
berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah
memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional. Pengembangan ini
dilakukan oleh ahli kurikulum dan para professional kurikulum lainnya. Produk
dari langkah-langkah ini adalah dokumen kurikulum yang siap untuk
diimplementasikan (dilaksanakan) dan didesiminasikan (disebarkan).
5)
Pelaksanaan
dan penyebaran
Dalam langkah
ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan
sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan
yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang
persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum.
Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian
terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini
benar-benar memadukan teori dan praktek.
Tanggung jawab tahap ini dibebankan pada administrator sekolah.
Penerapan kurikulum merupakan tahap yang ditempuh dalam kegiatan pengembangan
kurikulum. Pada tahap ini harus diperhatikan berbagai masalah seperti kesiapan
tenaga pengajar untuk melaksanakan kurikulum di kelasnya, penyediaan fasilitas
pendukung yang memadai, alat atau bahan yang diperlukan dan biaya yang
tersedia, semuanya perlu mendapat perhatian dalam penerapan kurikulum agar
tercapai hasil optimal.[7]
Akhirnya tibalah waktunya untuk melaksanakan kurikulum baru ini secara
luas. Untuk itu sering diperlukan penataran bagi semua guru yang terlibat
dengan lokakarya yang intensif. Untuk memperoleh penguasaan bahan dan
keterampilan mengajarkannya. Pelaksanaannya akan memerlukan pengaturan
administrasi di sekolah untuk mengatur jadwal pelajaran baru.
Pelaksanaan dan penyebaran kurikulum baru akan memakan waktu yang
bertahun-tahun lamanya agar perubahan yang diharapkan dengan kurikulum baru itu
benar-benar tercapai. Di samping itu perubahan dan perbaikan akan senantiasa
perlu dijalankan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan
pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh positif yang
datangnya dari luar ataupun dari dalam dengan harapan agar peserta didik mampu
untuk menghadapi masa depannya.
Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba adalah
sebagai berikut:
1.
Menentukan tujuan
2.
Menseleksi pengalaman belajar
3.
Organisasi bahan kurikulum dan kegiatan belajar
4.
Evaluasi hasil kurikulum
Untuk mengadakan pembaharuan kurikulum Hilda Taba menganjurkan cara
penilaian dengan yang lazim dilakukan dalam pengembangan kurikulum pada
umumnya. Ia memulai dari satuan pelajaran untuk meningkat kepada kurikulum yang
lengkap, setelah cukup jumlah satuan pelajaran yang di ujicobakan. Langkah-langkahnya
yaitu:
a.
Menyusun satuan pelajaran percobaan
b.
Mengujicobakan satuan pelajaran
c.
Revisi dan konsolidasi
d.
Mengembangkan kerangka kurikulum
e.
Pelaksanaan dan penyebaran
[1] Prof. Dr. S.
Nasution, M. A. PENGEMBANGAN KURIKULUM. Cetakan VI. (Bandung: PT Citra
Aditya Bakti, 2003). hlm. 139.
[2] Drs. H.
Muhammad Ali, M. Pd., M.A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH. Cetakan
ke- 6. (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009). hlm. 66.
[3] Drs. H.
Muhammad Ali, M. Pd., M.A. Op. cit. hlm. 66.
[4] Wina Sanjaya. Pembelajaran dalam Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi. (Jakarta: Kencana, 2011). hlm.
46.
[5] Drs. H.
Muhammad Ali, M. Pd., M.A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH. Cetakan
ke- 6. (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009). hlm. 66.
[6] Drs. H.
Muhammad Ali, M. Pd., M.A. PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH. Cetakan
ke- 6. (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2009). hlm. 66.
[7] http://reithatp.blogspot.com/2012/01/model-pengembangan-kurikulum-hilda-taba.html.
Diunduh pada tanggal 29 Oktober 2015 pada pukul 15:30 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar