Rabu, 02 Desember 2015

Hakikat Kurikulum PAI di Sekolah

BAB II
PEMBAHASAN
A.   Hakikat Kurikulum PAI di Sekolah
                 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan tertentu.

                 As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religious, falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
1. Dasar religious, dasar yang ditetapkan nilai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
2.  Dasar Falsafah, dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran.
3.  Dasar psikologis, dasar  ini mempertimbangkan tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat, intelektual, bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan individu.
4.  Dasar sosiologis, dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting dalam penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat.
5.  Dasar organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yaitu organisasi kurikulum.
                             Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi kurikulum bagi anak didik sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang diharapkan mereka mendapatkan pengalamanbaru yang dapat dikembangkan dikemudian hari. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah maupun guru sebagi pedoman kerja,  Sedangkan fungsi kurikulum bagi orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat turut serta membantu pihak sekolah dalam memajukan  putra putrinya.
                             Adapun tujuan kurikulum PAI di sekolah yaitu untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang unggul dalam beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (visi dan misi sekolah).         
                 Komponen-komponen yang terkait dalam kurikulum dikelompokkan menjadi empat yaitu:
1. Kelompok komponen-komponen Dasar yaitu konsep dasar filosofis dalam mengembangkan kurikulum PAI yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan PAI tersebut.
2. Kelompok komponen-komponen Pelaksana, yaitu mencakup materi pendidikan, system pendidikan, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan.
3. Kelompok-kelompok Pelaksana dan Pendukung kurikulum yaitu komponen pendidik, peserta didik dan konseling.
4. Kelompok Usaha-usaha Pengembangan yang ditujukan dengan adannya evaluasi dan inovasi kurikulum, adanya perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang, terjalinnya kerja sama dengan  lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan kurikulum tersebut.
B.   Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah
                 Pengembangan kurikulum PAI di sekolah berdasarkan pada prinsp-prinsip yang antara lain :
1.  Prinsip Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
            Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannnya. Keimanan dan ketakwaan, budi pekerti luhur dan nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
2. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan kepentingan Peserta Didik serta tuntutan Lingkungan
                 Hal ini dimaksudkan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan tanggung jawab.
3.  Prinsip Keseimbangan antara Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika
                 Kurikulum hendaknya menaruh perhatian terhadap siswa agar mampu menjaga keseimbangan dalam proses dan pengalaman belajar yang meliputi etika, logika, estetika, dan kinestetika, sehingga siswa akan menjadi seseorang yang terhormat, cerdas, rasional, dan unggul.
4.  Prinsip Penguatan Integritas Nasional
            Prinsip ini dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran bahwa Indonesia adalah Negara yang majemuk, tetapi keanekaragaman itu tidak boleh membuat perpecahan, karena walaupun berbeda tetap satu jua (Bhinneka Tunggal Ika).
5.  Prinsip Pengetahuan dan Teknologi Informasi
            Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang, sehingga kurikulum mendorong siswa untuk mampu mengikuti dan memanfaatkan secara tepat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut agar siswa memiliki kemampuan untuk berpikir dan belajar dengan baik.
6.  Prinsip Pengembangan Keterampilan  Hidup
                        Prinsip ini mengembangkan 4 keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekitarnya yaitu keterampilan  diri (personal skill), keterampilan berfikir rasional (thinking skills), keterampilan akademik (academic skills), keterampilan vocasional (vocational skills). Dengan keterampilan tersebut, setelah siwa tersebut lulus sekolah dapat mempertahankan hidupnya sesuai dengan pilihan masing-masing individu.
7.  Prinsip Pilar Pendidikan
            Pilar pendidikan yang dijadikan prinsip pengembanga kurikulum di madrasah ada empat yaitu: learning to know (belajar untuk memahami), learning to do (kemampuan untuk berbuat), learning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri), dan learning to live together (belajar untuk hidup dalam kebersamaan).
8.  Prinsip Kontinuitas (berkesinambungan)
                        Kurikulum disusun secara berkesinambungan artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan. Oleh karena itu, pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan (antar kelas, antar jenjang pendidikan, antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan).
9.  Prinsip Belajar Sepanjang Hayat
            Kurikulum di sekolah diarahkan kepada pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik  yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsure-unsur pendidikan formal, informal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan tuntut lingkungan yang selalu berkembang.
C.   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam dipengaruhi adanya beberapa faktor, yaitu:
1.      Kajian Ilmu
Di antara faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam adalah faktor kajian ilmu yang dilakukan oleh para akademisi yang mengkaji secara mendalam tentang pendidikan agama Islam, sehingga akan dirumuskan sebuah paradigm system dari keseluruhan kegiatan belajar mengajar, terutama adalah yang ada pada pendidikan tinggi agama Islam Fakultas Tarbiyah, baik jurusan Pendidikan Agama Islam, Kependidikan Islam maupun jurusan-jurusan lain. Melalui berbagai kegiatan diskusi, seminar, lokakarya maupu  penelitian secara khusus dalam pengkajian itu. Selain oleh para akademisi, secara khusus Departemen Agama Republik Indonesia juga memiliki badan kajian, penelitian dan pengembangan terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam. Di samping itu dalam tataran pelaksanaannya diadakan kajian dan pembahasan oelh kelompok guru bidang studi pendidikan agama Islam oelh guru-guru agama Islam di tingkat lembaga pendidikan.
2.      Tuntutan Masyarakat
Di samping faktor kajian ilmu, tuntutan masyarakat sangat menentukan pengembangan kurikulum, karena pendidikan sebenarnya adalah menjawab terhadap apa yang dikehendaki oleh masyarakat, sehingga pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh segala perkembangan yang ada dalam masyarakat sesuai dengan ungkapan future and community oriented, yaitu pengembangan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
3.      Situasi dan Kondisi
Faktor situasi dan kondisi juga mempengaruhi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam, baik situasi dan kondisi lingkungan masyarakat maupun situasi dan kondisi sebuah institusi. Misalnya lingkungan masyrakat yang kualitas relegiustasnya tinggi akan menuntut pemberian materi PAI dari tingkat rendah pula. Sedangkan kondisi sebuah institusi sesuai dengan visi dan misinya akan mempengaruhi luas dan sempit materi kurikulum PAI yang akan diberikan kepada peserta didik.
4.      Syar’i
Faktor ini sebenarnya adalah sebuah keharusan dalam tuntutan agama, salah satu contoh adalah dalam mengajarkan persoalan darah haed bagi wanita, yang dalam GBPP itu seharusnya diajarkan pada kelas V dan VI SD ternyata perkembangan berikutnya anak kelas III atau IV sudah ada beberapa yang mengalami hal tersebut, maka secara syar’I materi tersebut harus dikembangkan dan diajarkan pada peserta didik kelas tersebut dan seterusnya.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
1. Hakikat kurikulum meliputi pengertian, fungsi, tujuan serta komponen-komponen kurikulum. Dengan mengetahui hakikat kurikulum tersebut, jelaslah betapa pentingnya kurikulum bagi madrasah ataupun sekolah untuk kemajuan dan prestasi madrasah atau sekolah tersebut.
2. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum PAI di sekolah meliputi prinsip Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya, Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan kepentingan Peserta Didik serta tuntutan Lingkungan, Keseimbangan antara Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika, Penguatan Integritas Nasional, Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pengembangan Keterampilan Hidup, Pilar Pendidikan, Kontinuitas (berkesinambungan), Belajar Sepanjang Hayat.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum di sekolah yaitu faktor kajian ilmu, tunutan masyarakat, situasi dan kondisi serta syar’i.
B.   Kritik dan Saran
1. Lembaga pendidikan hendaknya menggunakan kuikulum sebagaimana mestinya, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.
2. Dalam mengembangkan kurikulum hendaknya disesuaikan pada keimanan, pengetahuan, serta etika

3. Dalam upaya pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan situasi dan kondisi, syar’i dan kajian keilmuan para akademisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar