BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Kurikulum PAI di Sekolah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar
religious, falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
1. Dasar religious, dasar yang ditetapkan nilai-nilai ilahi yang terdapat pada
Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan
universal.
2. Dasar Falsafah, dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan sehingga
susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran.
3. Dasar psikologis, dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis anak
didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat, intelektual,
bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan individu.
4. Dasar sosiologis, dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan
memegang peranan penting dalam penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses
sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat.
5. Dasar organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran
yaitu organisasi kurikulum.
Fungsi
kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan
sehari-hari di sekolah. Fungsi kurikulum bagi anak
didik sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang diharapkan mereka
mendapatkan pengalamanbaru yang dapat dikembangkan dikemudian hari. Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah maupun guru sebagi pedoman kerja, Sedangkan fungsi kurikulum bagi
orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat turut serta membantu pihak sekolah
dalam memajukan putra putrinya.
Adapun
tujuan kurikulum PAI di sekolah yaitu untuk mengantarkan peserta didik menjadi
manusia yang unggul dalam beriman dan bertakwa, berakhlak mulia,
berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu
mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
(visi dan misi sekolah).
Komponen-komponen yang terkait dalam kurikulum dikelompokkan menjadi empat
yaitu:
1. Kelompok
komponen-komponen Dasar yaitu konsep dasar filosofis dalam mengembangkan
kurikulum PAI yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan PAI
tersebut.
2. Kelompok komponen-komponen Pelaksana, yaitu mencakup materi pendidikan,
system pendidikan, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan.
3. Kelompok-kelompok Pelaksana dan Pendukung kurikulum yaitu komponen
pendidik, peserta didik dan konseling.
4. Kelompok
Usaha-usaha Pengembangan yang ditujukan dengan adannya evaluasi dan inovasi
kurikulum, adanya perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,
terjalinnya kerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam rangka
pengembangan kurikulum tersebut.
B. Prinsip-prinsip Pengembangan
Kurikulum PAI di Sekolah
Pengembangan kurikulum PAI di sekolah berdasarkan pada prinsp-prinsip yang antara lain :
1. Prinsip Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan, Budi Pekerti Luhur, dan
Nilai-nilai Budaya
Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat berpengaruh pada
sikap dan arti kehidupannnya. Keimanan dan ketakwaan, budi pekerti luhur dan
nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan dan kepentingan Peserta
Didik serta tuntutan Lingkungan
Hal ini
dimaksudkan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga Negara yang demokratis dan tanggung jawab.
3. Prinsip Keseimbangan antara Etika,
Logika, Estetika dan Kinestetika
Kurikulum hendaknya menaruh
perhatian terhadap siswa agar mampu menjaga keseimbangan dalam proses dan pengalaman
belajar yang meliputi etika, logika, estetika, dan kinestetika, sehingga siswa
akan menjadi seseorang yang terhormat, cerdas, rasional, dan unggul.
4. Prinsip
Penguatan Integritas Nasional
Prinsip
ini dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran bahwa Indonesia adalah Negara yang
majemuk, tetapi keanekaragaman itu tidak boleh membuat perpecahan, karena
walaupun berbeda tetap satu jua (Bhinneka Tunggal Ika).
5. Prinsip
Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi terus
berkembang, sehingga kurikulum mendorong siswa untuk mampu mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut agar siswa
memiliki kemampuan untuk berpikir dan belajar dengan baik.
6. Prinsip Pengembangan Keterampilan Hidup
Prinsip ini mengembangkan 4 keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap
peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan sekitarnya yaitu
keterampilan diri (personal skill), keterampilan berfikir rasional
(thinking skills), keterampilan akademik (academic skills), keterampilan
vocasional (vocational skills). Dengan keterampilan tersebut, setelah siwa
tersebut lulus sekolah dapat mempertahankan hidupnya sesuai dengan pilihan
masing-masing individu.
7. Prinsip Pilar Pendidikan
Pilar pendidikan yang dijadikan prinsip pengembanga kurikulum di madrasah
ada empat yaitu: learning to know (belajar untuk memahami), learning to do
(kemampuan untuk berbuat), learning to be (belajar untuk menjadi diri sendiri),
dan learning to live together (belajar untuk hidup dalam kebersamaan).
8. Prinsip Kontinuitas (berkesinambungan)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan artinya bagian-bagian,
aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan. Oleh karena itu,
pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan
(antar kelas, antar jenjang pendidikan, antara jenjang pendidikan dengan jenis
pekerjaan).
9. Prinsip Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum di sekolah diarahkan
kepada pengembangan, pembudayaan,dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsure-unsur
pendidikan formal, informal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi dan
tuntut lingkungan yang selalu berkembang.
C. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah
Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam
dipengaruhi adanya beberapa faktor, yaitu:
1.
Kajian Ilmu
Di antara faktor yang mempengaruhi
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam adalah faktor kajian ilmu yang
dilakukan oleh para akademisi yang mengkaji secara mendalam tentang pendidikan
agama Islam, sehingga akan dirumuskan sebuah paradigm system dari keseluruhan
kegiatan belajar mengajar, terutama adalah yang ada pada pendidikan tinggi
agama Islam Fakultas Tarbiyah, baik jurusan Pendidikan Agama Islam,
Kependidikan Islam maupun jurusan-jurusan lain. Melalui berbagai kegiatan
diskusi, seminar, lokakarya maupu penelitian secara khusus dalam
pengkajian itu. Selain oleh para akademisi, secara khusus Departemen Agama
Republik Indonesia juga memiliki badan kajian, penelitian dan pengembangan
terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam. Di samping itu dalam tataran
pelaksanaannya diadakan kajian dan pembahasan oelh kelompok guru bidang studi
pendidikan agama Islam oelh guru-guru agama Islam di tingkat lembaga
pendidikan.
2.
Tuntutan
Masyarakat
Di samping faktor kajian ilmu,
tuntutan masyarakat sangat menentukan pengembangan kurikulum, karena pendidikan
sebenarnya adalah menjawab terhadap apa yang dikehendaki oleh masyarakat,
sehingga pengembangan kurikulum sangat dipengaruhi oleh segala perkembangan
yang ada dalam masyarakat sesuai dengan ungkapan future and community
oriented, yaitu pengembangan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
3.
Situasi dan
Kondisi
Faktor situasi dan kondisi juga
mempengaruhi terhadap pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam, baik
situasi dan kondisi lingkungan masyarakat maupun situasi dan kondisi sebuah
institusi. Misalnya lingkungan masyrakat yang kualitas relegiustasnya tinggi
akan menuntut pemberian materi PAI dari tingkat rendah pula. Sedangkan kondisi
sebuah institusi sesuai dengan visi dan misinya akan mempengaruhi luas dan
sempit materi kurikulum PAI yang akan diberikan kepada peserta didik.
4.
Syar’i
Faktor ini sebenarnya adalah sebuah
keharusan dalam tuntutan agama, salah satu contoh adalah dalam mengajarkan
persoalan darah haed bagi wanita, yang dalam GBPP itu seharusnya
diajarkan pada kelas V dan VI SD ternyata perkembangan berikutnya anak kelas
III atau IV sudah ada beberapa yang mengalami hal tersebut, maka secara syar’I
materi tersebut harus dikembangkan dan diajarkan pada peserta didik kelas
tersebut dan seterusnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Hakikat
kurikulum meliputi pengertian, fungsi, tujuan serta komponen-komponen kurikulum. Dengan mengetahui hakikat kurikulum tersebut, jelaslah
betapa pentingnya kurikulum bagi madrasah ataupun sekolah untuk kemajuan dan
prestasi madrasah atau sekolah tersebut.
2. Prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum PAI di sekolah meliputi prinsip Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan,
Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya, Berpusat pada Potensi,
Perkembangan, Kebutuhan dan kepentingan Peserta Didik serta tuntutan
Lingkungan, Keseimbangan antara Etika, Logika, Estetika dan Kinestetika,
Penguatan Integritas Nasional, Pengetahuan dan Teknologi Informasi,
Pengembangan Keterampilan Hidup, Pilar Pendidikan, Kontinuitas
(berkesinambungan), Belajar Sepanjang Hayat.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
pengembangan kurikulum di sekolah yaitu faktor kajian ilmu, tunutan masyarakat,
situasi dan kondisi serta syar’i.
B. Kritik dan Saran
1. Lembaga pendidikan hendaknya menggunakan kuikulum
sebagaimana mestinya, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.
2. Dalam mengembangkan kurikulum hendaknya disesuaikan
pada keimanan, pengetahuan, serta etika
3. Dalam upaya pengembangan kurikulum hendaknya
memperhatikan situasi dan kondisi, syar’i dan kajian keilmuan para akademisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar