Rabu, 02 Desember 2015

Evaluasi Kurikulum PAI

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Evaluasi Kurikulum PAI
Dalam arti luas, Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.[1] Evaluasi merupakan pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat. Artinya, ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakann secara berurutan.

Menurut Norman E. Grounloud, evaluasi adalah proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efektivitas kegiatan belajar mengajar dan efektivitas dari pencapaian tujuan intruksi yang telah ditetapkan.
Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown, evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang berkenaan denngan pendidikan. evaluasi adalah pengukuran dan penulaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai oleh seseorang.
Dan menurut Suharsimi evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpilkan informasi tentang cara suatu bekerja, selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menetukan alternative yang tepat dalam mengambil keputusan.
Jadi dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri khas dari evaluasi, yaitu:
1.    Sebagai kegiatan yang sistematis, evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran pembelajaran seharusnya dievaluasi setiap akhir program tersebut.
2.    Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi data akan di ambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka bukan merupakan landasan untuk mengambil landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi.
3.    Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujun pembelajaran yang te;ah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah, pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk pembelajaran.[2]

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan/ pengajaran dan hasil pendidikan/ pengajaran yang harus dicapai anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri. Ddan kurikulum mengandung tujuam, isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian. Mata pelajaran dalam kurikulum merupakan alat untuk mempengaruhi cara berpikir dan cara berprilaku anak didik. Mata peljaran itu merupakan bahan ajar yang disampaikan oleh guru yang diserap oleh otak, diingat, dan dipahami maksud-maksudnya. Kemudian, anak didik menjadikaan materi pelaajaran sebagai rujukan berpikir dan berprilaku, sehingga materi pelajaran sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran dan mentalitas anak didik.[3]
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah suatu pendidikan yang mana didalamnya mengajarkan tentang ajaran-ajaran islam dan ilmu-ilmu  pendidikan yang bernorma tentang islam dan cara penerapanya terhadap anak didik didalam kehidupan sehari-hari.

Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
 Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian.

B.   Prinsip-prinsip Evaluasi Kurikulum PAI
Dalam pelaksanaan evaluasi kadang-kadang dipengaruhi oleh faktor subyektif guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil yang dicapai denagna demikian, bila diinginkan agar hasil evaluasi dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil belajar atau hasil kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secra obyektif.
Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Evaluasi mengacu kepada tujuan.
2.    Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
3.    Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.
Agar evaluasi dapat sesuai dengan tujuan dan sasaran, maka evalusi harus mengacu pada. tujuan Tujuan sebagai acuan ini harus dirumuskan sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan
taksonomi Bloom, dapatlah dilakukan kajian tentang pengetahuan apayang telah dimiliki oleh siswa sebagai hasil belajar, keterampilan apa yang diperoleh, serta sikap bagaimana dimiliki. Untuk menetapkan alat menilai atau mngukurnya tentu memerlukan rincian lebih jauh Disini perlu ada kajian lebih mendalam tentang bentukbnetuk atau perjenjangan segi kognitif, afektif, dan psikomotor dari taksonomi.
Prinsip lain dari penggunaan tujuan sebagai acuan dalam evaluasi adalah bahwa rumusan itu harus dapat menggambarkan bentuk perilaku yang dapat diukur. Tekanan utama dalam menentukan bobot sasaran dalam evaluasi banyak ditentukan oleh bentuk kurikulum yang diterapkan tentu saja pada bentuk subjek centered, berbeda dengan activity ataupun life curriculum Hal ini juga merupakan salah satu kajian dasar dalam evaluasi
Bila tujuan itu menentukan luas banyak bahan, akibtany akan bnayak sekali bahan yang harus dinilai dalam rangka pencapaian tujuan Mungkinkah ini dilakukan Kemungkinannya ada dua macam:
1.    Melakukan evaluasi dengan butir soal sebnyak-banyaknya sesuai dengan banyaknya tujuan atau bahan secara kuantitatif.
2.    Dapat diambil sampel yang mewakili bentuk bentuk tujuan tertentu.

Berdasarkan pada ketiga prinsip diatas, ternyata pelaksanaan evaluasi merupakan suatu kegiatan yang sangat besar artinya, dalam pengembangan kurikulum agar data yang diperoleh itu dapat dijadikan dasar feedback dalam kurikulum, maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria:
1.    Alat evaluasi harus sesuai dengan sasaran yang hendak dicapai
2.    Alat yang digunakan harus valid
3.    Alat yang digunakan harus terandalkan
4.    Alat evalusai harus signifikan.[4]

C.  Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kurikulum PAI
1.    Tujuan Evaluasi Kurikulum PAI
Jika orang berpikir administrative, maka dalam setiap kegiatan dilakukan selalu ditetapkan tujuan yang akan dicapai. Demikian juga penilaian pendidikan agama. Tujuan dilakukan penilaian pendidikan, pada dasaranya dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
a)  Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b)  Memperbaiki umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar selanjutnya. Misalnya, memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
c)   Menempatkan murid dalam situasi belaja rmengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
d)  Mengena llatar belakang psikologis dan lingkungan murid terutama yang mengalami kesulitan belajar untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai perbaikan/ pembimbingan terhadap murid tersebut[5]

2.    Fungsi Evaluasi Kurikulum PAI
Dengan evaluasi hasil belajar-mengajar , kita dapat mengetahui kemajuan prestasi siswa, dapat mengetahui sampai sejauh mana efesien metode, teknik dan alat bantu yang di gunakan, mengetahui siswa mana saja yang belum menguasai materi pelajaran yang telah dipelajari dan yang mengalami kesulitan dalam belajar. Evaluasi juga dapat memberikan arah untuk menempatkan mereka dalam situasi belajar yang tepat sesuai dengan taraf kemampuanya .hal itu, di sebabkan evaluasi pengajaran sebagai penilayan terhadap pertumbuhan dan kemajuan para siswa kea rah tujuan atu nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Dari pengertian yang telahdiuraikan di atas, jelaslah fungsi evaluasi bagi peroses belajar-mengajar, yang apabila di simpulkan sebagai berikut:
a)    Sebagai umpan balik dalam rangka memperbaiki proses belajar-mengajar, artinya umpan balikbagi guru sehingga merupakan dasar proses belajar siswa dan mengajar guru.
b)   Untuk mengetahui, mengukur atau menentukan kemajuan prestasi belajar siswa. Data ini dapat di jadikan dasar laporan kepada orang tua siswa sehingga ia mengetahui kemajuan prestasi putra putrinya.
c)    Untuk mencari data tentang tingkat kemampuan siswa, bakat dan minat yang mereka miliki. Hal ini, berfungsi dalam upaya membantu siswa agar dapat di tempatkan pada situasi belajar yang lebih tepat baginya yang sesuai dengan bakat dan minatnya, misalnya untuk penentuan program pilihan atau penjurusan.
d)   Untuk mengetahui latar belakang siswa tertentu yang memerlukan bantuan khusus karena mengalami kesulitan belajar.[6]

D.  Model-model Evaluasi Kurikulum  PAI
Model evaluasi kurikulum jenisnya cukup banyak, tetapi dari sejumlah teori dapat dikelompokkan atas dua model yaitu model kuantitatif dan kualitatif. Model kuantitatif merentang dari Model Tyler, model Sistem Alkin, Model Countenance Stake, model CIPP (Context, Input, Process, dan Product), dan model ekonomio mikro. Sebaliknya, menurut Sukmadinata terdapat empat
jenis model yang paling menonjol yaitu model:
1.    Discrepancy evaluation Model, yaitu pendekatan yang membandingkan pelaksanaan dengan standar baik disaign, pelaksanaan program, biaya dan lain-lain.
2.    Contingency Congruence Model, yaitu menilai kesesuaian antara rancangan, pelaksanaan dan hasil ideal dengan yang nyata atau teramati.
3.    EPIC (Evaluation Programs fot Innovative Curriculum).
4.    CIPP (Context, Input, Process, dan Product). Model yang cukup terbuka dalam mengevaluasi kurikulum yang akan dikembangkan di masa depan adalah model CIPP. Sesuai dengan namanya, model ini terbentuk dari 4 jenis evaluasi yaitu evaluasi Context, Input, Process, dan Product yang dikembangkan kali pertama oleh Stufflebeam.



BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan

Dari uraian makalah di atas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Pengertian evaluasi dan kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Evaluasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
2.    Prinsip-prinsip evaluasi kuikulum yaitu sebagai berikut:
a)    Evaluasi mengacu kepada tujuan.
b)   Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
c)    Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.

3.    Tujuan dilakukan penilaian pendidikan, pada dasaranya dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
a)    Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b)   Memperbaiki umpann balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar selanjutnya. Misalnya, memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
c)    Menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
4.    Fungsi evaluasi bagi peroses belajar-mengajar yaitu sebagai berikut:
a)    Sebagai umpan balik dalam rangka memperbaiki proses belajar-mengajar, artinya umpan  balik bagi guru sehingga merupakan dasar proses belajar siswa dan mengajar guru.
b)   Untuk mengetahui, mengukur atau menentukan kemajuan prestasi belajar siswa. Data ini dapat di jadikan dasar laporan kepada orang tua siswas ehingga  ia mengetahui kemajuan prestasi putra putrinya.
c)    Untuk mencari data tentang tingkat kemampuan siswa, bakat dan minat yang mereka miliki. Hal ini, berfungsi dalam upaya membantu siswa agar dapat di tempatkan pada situasi belajar yang lebih tepat baginya yang sesuai dengan bakat dan minatnya, misalnya untuk penentuan program pilihan atau penjurusan.
5.    Model-model evaluasi kurikulum PAI :
a)    Discrepancy evaluation Model.
b)   Contingency Congruence Model.
c)    EPIC (Evaluation Programs fot Innovative Curriculum.
d)   CIPP (Context, Input, Process, dan Product).



[1] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsipdanTeknikEvaluasiPengajaran, hlm.3
[2] Tatang, IlmuPendidikan, hlm. 228
[3] Ibid, hlm. 131
[4] Ibid
[5] Mulyadi, EvaluasiPendidikkan Pengembangan Model Evaluasi Pendidikan, hlm. 10
[6]  Ibid, hlm. 11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar