BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum PAI
Dalam arti luas,
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian
merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi
atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan.[1]
Evaluasi merupakan pengukuran, penilaian, dan evaluasi merupakan kegiatan yang
bersifat. Artinya, ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya
harus dilaksanakann secara berurutan.
Menurut Norman E. Grounloud,
evaluasi adalah proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui
efektivitas kegiatan belajar mengajar dan efektivitas dari pencapaian tujuan
intruksi yang telah ditetapkan.
Menurut Edwin Wond dan
Gerold W. Brown, evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai segala sesuatu
yang berkenaan denngan pendidikan. evaluasi adalah pengukuran dan penulaian
untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai oleh seseorang.
Dan menurut Suharsimi
evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpilkan informasi tentang cara suatu
bekerja, selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menetukan alternative
yang tepat dalam mengambil keputusan.
Jadi dari pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa yang menjadi ciri khas dari evaluasi, yaitu:
1. Sebagai kegiatan yang
sistematis, evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program
pembelajaran pembelajaran seharusnya dievaluasi setiap akhir program tersebut.
2. Dalam pelaksanaan
evaluasi dibutuhkan data dan informasi data akan di ambil. Asumsi-asumsi ataupun
prasangka bukan merupakan landasan untuk mengambil landasan untuk mengambil
keputusan dalam evaluasi.
3. Kegiatan evaluasi dalam
pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujun pembelajaran yang te;ah
ditetapkan sebelumnya. Karena itulah, pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk
pembelajaran.[2]
Kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan/ pengajaran dan hasil pendidikan/
pengajaran yang harus dicapai anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan
sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri. Ddan kurikulum
mengandung tujuam, isi atau mata pelajaran, metode mengajar, dan metode
penilaian. Mata pelajaran dalam kurikulum merupakan alat untuk mempengaruhi
cara berpikir dan cara berprilaku anak didik. Mata peljaran itu merupakan bahan
ajar yang disampaikan oleh guru yang diserap oleh otak, diingat, dan dipahami
maksud-maksudnya. Kemudian, anak didik menjadikaan materi pelaajaran sebagai
rujukan berpikir dan berprilaku, sehingga materi pelajaran sangat besar
pengaruhnya terhadap perkembangan pemikiran dan mentalitas anak didik.[3]
Pendidikan Agama Islam
(PAI) adalah suatu pendidikan yang mana didalamnya mengajarkan tentang
ajaran-ajaran islam dan ilmu-ilmu
pendidikan yang bernorma tentang islam dan cara penerapanya terhadap
anak didik didalam kehidupan sehari-hari.
Dari pengertian
evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat menyimpulkan bahwa pengertian
evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat,
kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan.
Atau evaluasi kurikulum adalah proses
penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk
membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini
dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian.
B. Prinsip-prinsip
Evaluasi Kurikulum PAI
Dalam pelaksanaan evaluasi kadang-kadang dipengaruhi oleh faktor subyektif
guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan
sebenarnya dari hasil yang dicapai denagna demikian, bila diinginkan agar hasil
evaluasi dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil belajar atau hasil
kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secra obyektif.
Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Evaluasi mengacu kepada
tujuan.
2. Evalusi bersifat
komperhensif atau menyeluruh.
3. Evaluasi dilaksanakan
secara obyektif.
Agar evaluasi dapat sesuai dengan tujuan dan sasaran, maka evalusi harus
mengacu pada. tujuan Tujuan sebagai acuan ini harus dirumuskan sehingga dengan
jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan
taksonomi Bloom, dapatlah dilakukan kajian tentang pengetahuan apayang
telah dimiliki oleh siswa sebagai hasil belajar, keterampilan apa yang
diperoleh, serta sikap bagaimana dimiliki. Untuk menetapkan alat menilai atau
mngukurnya tentu memerlukan rincian lebih jauh Disini perlu ada kajian lebih
mendalam tentang bentukbnetuk atau perjenjangan segi kognitif, afektif, dan
psikomotor dari taksonomi.
Prinsip lain dari penggunaan tujuan sebagai acuan dalam evaluasi
adalah bahwa rumusan itu harus dapat menggambarkan bentuk perilaku yang dapat
diukur. Tekanan utama dalam menentukan bobot sasaran dalam evaluasi banyak
ditentukan oleh bentuk kurikulum yang diterapkan tentu saja pada bentuk subjek
centered, berbeda dengan activity ataupun life curriculum Hal ini juga
merupakan salah satu kajian dasar dalam evaluasi
Bila tujuan itu menentukan luas banyak bahan, akibtany akan bnayak sekali
bahan yang harus dinilai dalam rangka pencapaian tujuan Mungkinkah ini
dilakukan Kemungkinannya ada dua macam:
1. Melakukan evaluasi
dengan butir soal sebnyak-banyaknya sesuai dengan banyaknya tujuan atau bahan secara kuantitatif.
2. Dapat diambil sampel
yang mewakili bentuk bentuk tujuan tertentu.
Berdasarkan pada ketiga prinsip diatas, ternyata pelaksanaan evaluasi
merupakan suatu kegiatan yang sangat besar artinya, dalam pengembangan kurikulum
agar data yang diperoleh itu dapat dijadikan dasar feedback dalam kurikulum,
maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria:
1. Alat evaluasi harus
sesuai dengan sasaran yang hendak dicapai
2. Alat yang digunakan
harus valid
3. Alat yang digunakan
harus terandalkan
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Kurikulum PAI
1. Tujuan Evaluasi Kurikulum
PAI
Jika orang berpikir administrative, maka dalam setiap kegiatan dilakukan
selalu ditetapkan tujuan yang akan dicapai. Demikian juga penilaian pendidikan
agama. Tujuan dilakukan penilaian pendidikan, pada dasaranya dapat
dikelompokkan, sebagai berikut:
a) Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b) Memperbaiki umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar selanjutnya. Misalnya, memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
c) Menempatkan murid dalam situasi belaja rmengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
d) Mengena llatar belakang psikologis dan lingkungan murid terutama yang
mengalami kesulitan belajar untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai perbaikan/
pembimbingan terhadap murid tersebut[5]
2. Fungsi Evaluasi
Kurikulum PAI
Dengan evaluasi hasil
belajar-mengajar , kita dapat mengetahui kemajuan prestasi siswa, dapat
mengetahui sampai sejauh mana efesien metode, teknik dan alat bantu yang di
gunakan, mengetahui siswa mana saja yang belum menguasai materi pelajaran yang
telah dipelajari dan yang mengalami kesulitan dalam belajar. Evaluasi juga
dapat memberikan arah untuk menempatkan mereka dalam situasi belajar yang tepat
sesuai dengan taraf kemampuanya .hal itu, di sebabkan evaluasi pengajaran
sebagai penilayan terhadap pertumbuhan dan kemajuan para siswa kea rah tujuan
atu nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Dari pengertian yang
telahdiuraikan di atas, jelaslah fungsi evaluasi bagi peroses belajar-mengajar,
yang apabila di simpulkan sebagai berikut:
a) Sebagai umpan balik dalam
rangka memperbaiki proses belajar-mengajar, artinya umpan balikbagi guru sehingga
merupakan dasar proses belajar siswa dan mengajar guru.
b) Untuk mengetahui,
mengukur atau menentukan kemajuan prestasi belajar siswa. Data ini dapat di
jadikan dasar laporan kepada orang tua siswa sehingga ia mengetahui kemajuan prestasi
putra putrinya.
c) Untuk mencari data tentang tingkat kemampuan siswa, bakat dan minat yang mereka miliki. Hal ini, berfungsi dalam upaya membantu siswa agar dapat di tempatkan pada situasi belajar yang lebih tepat baginya yang sesuai dengan bakat dan minatnya, misalnya untuk penentuan program pilihan atau penjurusan.
d) Untuk mengetahui latar belakang siswa tertentu yang memerlukan bantuan khusus karena mengalami kesulitan belajar.[6]
D. Model-model Evaluasi Kurikulum PAI
Model evaluasi
kurikulum jenisnya cukup banyak, tetapi dari sejumlah teori dapat dikelompokkan
atas dua model yaitu model kuantitatif dan kualitatif. Model kuantitatif
merentang dari Model Tyler, model Sistem Alkin, Model Countenance Stake, model
CIPP (Context, Input, Process, dan Product), dan model ekonomio mikro.
Sebaliknya, menurut Sukmadinata terdapat empat
jenis model yang paling menonjol yaitu model:
1. Discrepancy evaluation Model, yaitu pendekatan yang
membandingkan pelaksanaan dengan standar baik disaign, pelaksanaan program,
biaya dan lain-lain.
2. Contingency Congruence Model, yaitu menilai
kesesuaian antara rancangan, pelaksanaan dan hasil ideal dengan yang nyata atau
teramati.
3. EPIC (Evaluation
Programs fot Innovative Curriculum).
4. CIPP (Context, Input, Process, dan Product).
Model yang cukup terbuka dalam mengevaluasi kurikulum yang akan dikembangkan di
masa depan adalah model CIPP. Sesuai dengan namanya, model ini terbentuk dari 4
jenis evaluasi yaitu evaluasi Context,
Input, Process, dan Product yang
dikembangkan kali pertama oleh Stufflebeam.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian makalah di
atas dapat disimpulkan bahwa:
1. Pengertian evaluasi dan
kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian
efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Evaluasi kurikulum juga
bisa diartikan sebagai proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data
yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang
berjalan atau telah dijalankan.
2. Prinsip-prinsip evaluasi
kuikulum yaitu sebagai berikut:
a) Evaluasi mengacu kepada
tujuan.
b) Evalusi bersifat
komperhensif atau menyeluruh.
c) Evaluasi dilaksanakan
secara obyektif.
3. Tujuan dilakukan penilaian pendidikan, pada dasaranya dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
a) Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b) Memperbaiki umpann balik
(feed back) kepada guru sebagai dasar
untuk memperbaiki proses belajar mengajar selanjutnya. Misalnya, memperbaiki cara
mengajar agar murid lebih berhasil.
c) Menempatkan murid dalam
situasi belajar mengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang
dimiliki.
4. Fungsi evaluasi bagi peroses
belajar-mengajar yaitu sebagai berikut:
a) Sebagai umpan balik dalam
rangka memperbaiki proses belajar-mengajar, artinya umpan balik bagi guru sehingga merupakan dasar proses
belajar siswa dan mengajar guru.
b) Untuk mengetahui,
mengukur atau menentukan kemajuan prestasi belajar siswa. Data ini dapat di
jadikan dasar laporan kepada orang tua siswas ehingga ia mengetahui kemajuan prestasi putra putrinya.
c) Untuk mencari data tentang tingkat kemampuan siswa, bakat dan minat yang mereka miliki. Hal ini, berfungsi dalam upaya membantu siswa agar dapat di tempatkan pada situasi belajar yang lebih tepat baginya yang sesuai dengan bakat dan minatnya, misalnya untuk penentuan program pilihan atau penjurusan.
5. Model-model evaluasi
kurikulum PAI :
a) Discrepancy evaluation Model.
b) Contingency Congruence Model.
c) EPIC (Evaluation
Programs fot Innovative Curriculum.
d) CIPP (Context, Input, Process, dan Product).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar